Sebanyak 12 dari 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Bacalon DPD RI) dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.
Sebanyak 18 partai politik telah menyerahkan berkas sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga hari kedelapan masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 8 Agustus 2022.