Pemkot Surabaya berupaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui kasus aktif. Upaya tersebut, telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif.
Tim Satgas Covid- 9 Kabupaten Mojokerto, Rabu malam, 23 Juni 2021 melakukan tes rapid antibody kepada 26 orang yang berada di sejumlah orang yang sedang nongki alias nongkrong kopi di warung jalan By Pass Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar.
Sebanyak 15 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terdeteksi terpapar virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sembilan orang pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunjukkan hasil reaktif saat dilakukan rapid test. Selain itu, satu hakim telah positif Covid-1
Sembilan orang pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunjukan hasil reaktif. Itu berdasarkan dari hasil rapid test. Selain itu juga ada satu hakim dinyatakan positif Covid-19