syarat-rt-pcr-naik-ka-jarak-jauh-berubah-menjadi-maksimal-3x24-jam
BERITA, 01/11/2021 Syarat RT-PCR Naik KA Jarak Jauh Berubah Menjadi Maksimal 3x24 Jam
Terdapat perpanjangan masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik kereta api (KA) jarak jauh yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
ppkm-diperlonggar-anak-anak-kembali-bisa-naik-kereta-api
DAERAH, 22/10/2021 PPKM Diperlonggar, Anak-anak Kembali Bisa Naik Kereta Api 
PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) melonggarkan pelayanan perjalanan bagi anak di bawah usia 12 tahun.
anak-usia-di-bawah-12-tahun-kembali-diperbolehkan-naik-kereta-api
BERITA, 22/10/2021 Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kembali Diperbolehkan Naik Kereta Api
Berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomo 89 Tahun 2021, anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api (KA) setelah sebelumnya dilarang