Terbongkarnya pencurian 378 unit tablet smartphone di SMKN 5 Jember membuat seorang pemilik konter HP menjadi tersangka. Polsek Sukorambi pada Kamis, 7 Oktober 2021, mengumumkan A pemilik konter di kawasan pusat bisnis Jember menjadi tersangka kasus penadahan barang curian.
Sebanyak 378 unit tablet smartphone milik SMKN 5 Jember tiba-tiba raib. Tablet merek Advan tipe 8001 itu merupakan bagian dari 849 tablet, hasil bantuan dari Kemendikbud tahun 2019.