Puluhan awak media yang tergabung dalam Wartawan Gresik Bersatu berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Senin, 3 Juni 2024.
Dewan Pers dan seluruh komunitas pers menolak isi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.