Ainun Jariyah, 40 tahun, nekat merobohkan rumah yang dihuni mantan suaminya, Kasnan, 50 tahun, karena dendam. Wanita yang sehari-hari bekerja menjahit ini rela merogoh kocek Rp5 juta untuk merobohkan bangunan berukuran 5 x 8 meter di Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu.
Sebuah rumah berukuran 5 x 8 meter di Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto terpaksa dihancurkan hingga rata dengan tanah. Rumah tersebut milik Kasnan, 50 tahun.