alasan-mantan-istri-robohkan-rumah-harta-gono-gini-di-mojokerto
DAERAH, 15/03/2021 Alasan Mantan Istri Robohkan Rumah Harta Gono Gini di Mojokerto
Ainun Jariyah, 40 tahun, nekat merobohkan rumah yang dihuni mantan suaminya, Kasnan, 50 tahun, karena dendam. Wanita yang sehari-hari bekerja menjahit ini rela merogoh kocek Rp5 juta untuk merobohkan bangunan berukuran 5 x 8 meter di Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu.
sengketa-gono-gini-rumah-dihancurkan-dan-kerangka-rumah-dibagi-dua
DAERAH, 14/03/2021 Sengketa Gono Gini, Rumah Dihancurkan dan Kerangka Rumah Dibagi Dua
Sebuah rumah berukuran 5 x 8 meter di Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto terpaksa dihancurkan hingga rata dengan tanah. Rumah tersebut milik Kasnan, 50 tahun.