Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Suban Wahyudiono mengatakan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp450 milliar masih belum bisa dicairkan. Sebab, hingga saat ini Dinas Sosial kabupaten dan kota di Jawa Timur belum menyetor nomor rekening penampung ke Pemprov Jatim.