Aparat Polres Madiun mengungkap tiga jenis kasus pidana selama masa Operasi Pekat Semeru berlangsung sejak 22 Maret hingga 12 April 2021. Dalam periode itu, tujuh tersangka dari perkara prostitusi, perjudian, dan pencurian yang terjadi di lokasi dan waktu berbeda diamankan.