Para pesilat di Madiun kembali dilarang menggelar tradisi konvoi dan berziarah ke makam leluhur perguruan silat di bulan Muharam atau Suro dalam penanggalan Jawa. Sebab, masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Pesilat dilarang menjalankan tradisi arak-arakan setiap tahun baru Hijriyah atau dalam penanggalan Jawa disebut Suro di wilayah Madiun. Sebab, di tengah pandemi Covid-19 ini disarankan untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penularan.