Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru dengan diizinkannya tempat usaha pariwisata permainan anak di Kabupaten Gresik, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gresik melakukan inspeksi untuk memantau dan mengevaluasi tempat-tempat usaha wisata permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal.