kai-ingatkan-penumpang-anak-usia-6-18-tahun-wajib-antigen-atau-pcr-negatif
NASIONAL, 17/04/2022 KAI Ingatkan Penumpang Anak Usia 6-18 Tahun Wajib Antigen atau PCR Negatif
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1443 Hijriah selama 22 hari mulai H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.
ppkm-diperlonggar-anak-anak-kembali-bisa-naik-kereta-api
DAERAH, 22/10/2021 PPKM Diperlonggar, Anak-anak Kembali Bisa Naik Kereta Api 
PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) melonggarkan pelayanan perjalanan bagi anak di bawah usia 12 tahun.
anak-usia-di-bawah-12-tahun-kembali-diperbolehkan-naik-kereta-api
BERITA, 22/10/2021 Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kembali Diperbolehkan Naik Kereta Api
Berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomo 89 Tahun 2021, anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api (KA) setelah sebelumnya dilarang