kuasa hukum dari terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Bahwasanya, salah satu saksi yang menyebut korban diketahui sudah pernah berhubungan intim dengan orang lain.
saksi yang dihadirkan itu membantah keterangan soal adanya peristiwa ancaman terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi melalui chattingan whatsapp (WA) terhadap korban
Agendanya masih keterangan saksi. Kali ini saksi yang dihadirkan adalah pengawas santriwati, disebut memastikan pada saat hari kejadian seperti yang dituduhkan dalam dalam dakwaan, korban tidak pernah keluar dari asrama.