Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan 11.552, 504 gram sabu-sabu dan 1.350,07 gram ekstasi, 37.259 butir pil dobel L, 80 HP dan 155 bal rokok tanpa cukai.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti 196 kasus kejahatan pidana umum dan khusus, yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode awal tahun hingga Juni 2023.