Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengimbau organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang belum terdata Bakesbangpol, agar segera mendaftarkan ormasnya. Berdasarkan data bahwa dari 178 ormas dan yayasan di Kota Probolinggo, baru 64 ormas yang sudah terdaftar.
Pemerintah Kota Probolinggoi memberikan tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas), terutama yang tidak memiliki kekuatan yang berbadan hukum bakal dibubarkan.