Banyak oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lamongan menggunakan nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan diduga untuk memeras dengan meminta uang kepada Kepala Desa (Kades) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Oknum Ketua LSM berinisial EF yang menghina Bupati Situbondo terpilih, Karna Suswandi, ditetapkan menjadi tersangka. Polres Situbondo menetapkan EF menjadi tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk meminta keterangan saksi ahli.