Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 25 ribu tenaga Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dipastikan tetap bekerja pada tahun 2023.
Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang berdinas di lingkungan pemerintah kota setempat.