Perhitungan suara lewat Aplikasi Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik 2020 mencapai 100 persen dari 2.267 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasil perhitungan pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 belum sepenuhnya diketahui. Kedua Paslon pun saling klaim atas kemenangan-nya, namun demikian KPU dengan hasil penghitungan resminya masih 64,84 persen.