Polsek Dlanggu merazia penjual minuman keras (miras) di Jalan Raya Sroyo, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu, 21 Januari 2024, sekira pukul 15.00 WIB.
Sepinya pengguna jasa hiburan karaoke akibat Covid-19, para wanita pemandu karaoke atau biasa disebut purel nekat berjualan minuman beralkohol secara online. Puluhan purel itu terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang dilakukan Polres Mojokerto Kota sejak Januari hingga Agustus 2020.