Perjuangan warga Perumahan Green Prambangan Residence (GPR) Gresik selama 14 tahun terkait fasilitas umum (fasum) makam terjawab dan bisa dimanfaatkan warga perumahan.
Polres Mojokerto menurunkan tiga tim untuk mengusut temuan janin yang ditimbun dengan tanah di Makam Islam Dusun Tuwiri RT 002 RW 010, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.