Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, Senin, 29 Maret 2021. Prarekonstruksi dipimpin langsung Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.