Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Suliestyawati didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Bypass Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Senin 11 Oktober 2021.