Hampir setengah tahun menyandang status tersangka korupsi, seorang pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi pasar tradisional Pasar Balung Kulon, Jember, mendapat jadwal pemeriksaan perdana yang berbeda. Pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, DS, diperiksa Kamis, 29 Juli 2021.