langgar-prokes-karena-gelar-resepsi-pernikahan-ketua-pcnu-jember-pilih-denda-rp10-juta
DAERAH, 31/07/2021 Langgar Prokes karena Gelar Resepsi Pernikahan, Ketua PCNU Jember Pilih Denda Rp10 Juta
Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin memilih membayar denda Rp10 juta karena menggelar pernikahan untuk putrinya di masa PPKM.
gelar-resepsi-pernikahan-ketua-pcnu-jember-jalani-sidang-pelanggaran-prokes
DAERAH, 30/07/2021 Gelar Resepsi Pernikahan, Ketua PCNU Jember Jalani Sidang Pelanggaran Prokes
Satgas Covid-19 Jember menyatakan sudah mulai menindak secara tegas setiap pelanggaran atas protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM ini.