Inspektorat Pemkab Madiun telah mengumpulkan data terkait dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Gemarang. Salinan laporan pertanggungjawaban pembayaran pajak yang diambil dari tujuh desa di kecamatan setempat mulai dicermati.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaaan (PBB-P2) dari penyelidikan ke penyidikan. Perkara rasuah itu terjadi di tujuh desa yang berada di wilayah Kecamatan Gemarang sejak 2015 hingga 2020.