Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengadili terdakwa Istiawan, warga Jalan Sunan Ampel, Desa Wadeng, Gresik, atas dugaan mengedarkan pupuk dengan nomor izin edar yang sudah kedaluwarsa.
Kasus dugaan penjualan pupuk tidak berizin yang melibatkan Kepala Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Nurkholis, mulai memasuki babak baru.