pn-gresik-kabulkan-gugatan-pengembang-50-warga-perum-graha-persada-indah-regency-wajib-bayar-ipl
DAERAH, 28/10/2024 PN Gresik Kabulkan Gugatan Pengembang, 50 Warga Perum Graha Persada Indah Regency Wajib Bayar IPL
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengabulkan gugatan PT. Multi Graha Persada Indah, pengelola perumahan Graha Persada Indah Regency.
kontroversi-iuran-pengelolaan-lingkungan-perumahan-di-gresik-50-warga-digugat
DAERAH, 22/04/2024 Kontroversi Iuran Pengelolaan Lingkungan Perumahan di Gresik, 50 Warga Digugat
Sebanyak 50 warga Perumahan Graha Persada Indah Regency, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik.