Pengadilan Negeri Gresik melanjutkan persidangan perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan terdakwa Yendi, 35 tahun, warga Gresik, dan korban, Hadi Kirana Saputra, 28 tahun, warga Jalan Greges Barat, Tambaksarioso, Asemrowo, Surabaya, Senin, 5 Oktober 2020.