Sebanyak empat orang pencari batu di lokasi tambang galian C Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tertimbun material tanah dan bebatuan. Akibatnya dua orang meninggal dunia di lokasi.
Kepolisian Resort Mokerto menyebutkan pemilik bahwa tambang milik CV. Wiratama sudah memiliki izin dalam melakukan galian sirtu. Meski begitu, pihaknya tak menampik ada persoalan terkait jual beli lahan yang belum diselesaikan, Senin, 28 Februari 2022.