Pemkot Madiun menguji coba alat penegakan hukum lalu lintas elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Alat ini untuk mendeteksi setiap pelanggaran lalu lintas. Alat yang dilengkapi kamera pendeteksi identitas kendaraan bermotor itu dipasang di empat titik yang lokasinya dirahasiakan.