Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok atau sembako menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya menggelar operasi pasar di setiap kecamatan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya melakukan sidak dalam rangka operasi pasar murah. Operasi tersebut tidak diberlakukan untuk pedagang yang ingin kulakan
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021 tertanggal 12 Maret 2021.
Merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan di daerah tidak lain Surabaya secara global berdampak di berbagai sektor. Baik kesehatan maupun perekonomian.