Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Mojokerto menggerebek sebuah rumah di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang memproduksi minyak goreng tanpa izin edar BPOM dan SNI.
Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo bersama Kodim 0820 melakukan inspeksi mendadak dan pengecekan harga sekaligus distribusi minyak goreng curah di Pasar Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu, 28 Mei 2022.