Terdakwa Camat Duduksampean nonaktif, Suropadi, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis, 6 Mei 2021. Terdakwa didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Fajar Trilaksana yang diketuai Fajar Yulianto.