Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantrianasari, berkaitan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebuah rumah kontrakan yang dihuni salah satu warga, Nurlela, di Perumahan Green Garden, Desa Sumberlele, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).