bos-kapal-surabaya-palsukan-dokumen-pelengkap-pabean-divonis-minimal
HUKUM, 14/07/2021 Bos Kapal Surabaya Palsukan Dokumen Pelengkap Pabean, Divonis Minimal
Seorang bos kapal asal Surabaya divonis dua taun dan denda Rp 100 juta subsiden satu bulan penjara, karena terbukti memalsukan dokumen pelengkap pabean.
palsukan-dokumen-pelengkap-pabean-bos-kapal-surabaya-dituntut-empat-tahun-penjara
HUKUM, 09/07/2021 Palsukan Dokumen Pelengkap Pabean, Bos Kapal Surabaya Dituntut Empat Tahun Penjara
Direktur PT Trimitra Samudra yang juga bos kapal Johan Aditya Kuncoro warga Pejajarandalam, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gresik.