Logo

Pupuk Indonesia Tegaskan Pupuk Subsidi Tak Wajib Dibeli Paketan

Reporter:

Jumat, 09 October 2026 11:30 UTC

Pupuk Indonesia Tegaskan Pupuk Subsidi Tak Wajib Dibeli Paketan

Proses produksi pupuk petroganik di gudang CV Alam Karima di Pilangkenceng, Madiun yang bekerja sama dengan Petromika Gresik, Jumat, 10 Oktober 2026. Foto: Pupuk Indonesia

JATIMNET.COM, Madiun – Petani di Madiun Raya tidak wajib menebus pupuk bersubsidi secara paketan. PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan, penebusan dapat dilakukan sesuai jenis dan jumlah pupuk yang menjadi hak petani berdasarkan alokasi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Regional CEO 3 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, menegaskan tidak ada ketentuan yang mewajibkan petani membeli pupuk bersubsidi dalam satu paket. Penegasan ini disampaikan menjelang musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027.

“Tidak ada konsep seperti itu (penebusan paketan, Red). Konsepnya bagaimana petani bisa beralih menggunakan pemupukan berimbang,” kata Eko dalam kegiatan Media Gathering Regional 3 di Madiun, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Eko, petani dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai haknya. Penggunaan pupuk organik seperti Petroganik tetap dianjurkan sebagai bagian dari pemupukan berimbang untuk mendukung produktivitas tanaman sekaligus menjaga kesuburan tanah.

Di sisi lain, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Madiun Raya mencapai 31.267 ton per 7 Oktober 2026. Stok tersebut terdiri dari 16.433 ton urea, 10.886 ton NPK Phonska, 3.764 ton Petroganik, 166 ton ZA, dan 19 ton NPK Kakao.

Wilayah distribusinya mencakup Kabupaten dan Kota Madiun, Pacitan, Ponorogo, Magetan, serta Ngawi. Petani terdaftar dapat menebus pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Hingga 7 Oktober 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Madiun Raya tercatat 237.385 ton atau 77 persen dari alokasi 306.864 ton. Sementara itu, penyaluran Petroganik mencapai 33.732 ton atau sekitar 61 persen dari alokasi 55.183 ton.

Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna, mengatakan Petroganik memiliki kandungan karbon organik minimal 15 persen. Penggunaannya diharapkan membantu memperbaiki kondisi tanah sekaligus mendukung efisiensi pemakaian pupuk.

Ketua KTNA Kabupaten Madiun, Suharno, menambahkan penggunaan Petroganik membantu menjaga kesuburan lahan pertanian. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang disebutnya, kandungan bahan organik tanah di Madiun Raya berada pada kisaran 2–2,5 persen.

Karena itu, ia menilai perbaikan kandungan organik tanah perlu dilakukan agar lahan pertanian tetap produktif dan mampu menopang hasil panen dalam jangka panjang.