Jumat, 09 October 2026 01:00 UTC

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto bersama Bupati Jember Muhammad Fawait saat peluncuran Mobil Cinta untuk membantu mengantar pasien pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Kamis, 8 Oktober 2026. Foto: Fauzan A. Satrio
JATIMNET.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Layanan ini melengkapi program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Mobil Cinta diluncurkan dalam rangkaian peringatan dua tahun UHC Kabupaten Jember, Kamis, 8 Oktober 2026.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, layanan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat setelah menyelesaikan perawatan medis.
"Kita sudah hampir dua tahun memastikan seluruh warga Jember bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit, klinik di seluruh kecamatan yang bekerja sama dengan BPJS," kata Fawait.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan biaya pengobatan. Pemkab Jember juga menghadirkan layanan Homecare untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Untuk kesehatan pastinya tidak hanya tentang biaya, maka dari itu kita juga menghadirkan Homecare untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain Homecare, Mobil Cinta disiapkan untuk mengantar pasien yang telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit kembali ke rumah.
"Selain itu kami juga menghadirkan Mobil Cinta untuk menjawab kebutuhan masyarakat setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi nanti setelah masyarakat yang sakit menjalani perawatan di rumah sakit, pulangnya kita antar pakai Mobil Cinta ini," katanya.
Di sisi lain, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jember mencapai 98,69 persen atau 2.613.815 jiwa per 1 Oktober 2026. Namun, jumlah peserta yang berstatus aktif tercatat sebanyak 2.128.173 jiwa atau sekitar 80,3 persen dari total penduduk.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mendorong Pemkab Jember meningkatkan jumlah peserta aktif agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan JKN saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kami mendorong Pemkab Jember untuk terus meningkatkan keaktifan peserta. Bukan hanya cakupan kepesertaan yang tinggi, tetapi masyarakat juga harus memastikan status kepesertaannya aktif," ujar Akmal.
Hingga September 2026, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 1,5 juta kasus pelayanan kesehatan peserta JKN di Jember. Sebanyak 313.536 kasus di antaranya berasal dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah daerah dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).
Total biaya pelayanan kesehatan peserta JKN di Jember mencapai Rp1,42 triliun. Sekitar Rp593 miliar atau 42 persen di antaranya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta PBPU Pemda. Pada segmen tersebut, rasio klaim tercatat mencapai 101,3 persen.
Akmal mengatakan, program UHC merupakan wujud gotong royong untuk memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat.
"Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong. Program UHC dapat membuka akses pelayanan kesehatan, perlindungan finansial dan terus meningkatkan mutu pelayanan untuk seluruh masyarakat Jember," katanya.
Fauzan Arif Satrio – Jember
