Logo

Menag Batasi Kampanye Elektoral di Ponpes, Anies - Cak Imin Buka Suara 

Reporter:,Editor:

Senin, 09 October 2023 06:35 UTC

Menag Batasi Kampanye Elektoral di Ponpes, Anies - Cak Imin Buka Suara 

no image available

JATIMNET, Malang - Bakal calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan dan bakal calon wakil presiden ( bacawapres) Muhaimin Iskandar buka suara menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang berencana akan membuat aturan pembatasan kampanye politik elektoral di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan dibawah Kemenag. Anies menyatakan semua keputusan harus sesuai konstitusi.

Anies menegaskan sebuah keputusan negara tersebut harus sesuai konstitusi. Jika tidak mempunyai dasar konstitusi, maka aturan pembatasan yang akan dikeluarkan Menag dinilai tidak sesuai konstitusi di Indonesia.

Padahal sudah jelas, di peraturan perundang-undangan kampanye Pemilu 2024 harus dilakukan sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Negara Indonesia."Semua harus sesuai dengan konstitusi. Dan konstitusi kita itu menggariskan bahwa ada kebebasan untuk berekspresi, untuk menjalankan hak politiknya," kata Anies di Pondok Pesantren Salaf Al-Qur'an, Asy Syadzili, Desa Sumber Pasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (8/10/2023) sore.

Sementara itu, Muhaimin menambahkan jika seluruh kegiatan yang dilakukan pasangan AMIN berjalan proposional dan tidak melanggar perundang-undangan serta mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)."Yang penting semua pada porsinya, semua proporsional, semua ikut aturan undang-undang, ikut aturan KPU kita jalani semua dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya Menag Yaqut memiliki rencana untuk menerbitkan aturan yang membatasi kegiatan kampanye elektoral di pesantren dan lembaga pendidikan lain di bawah Kemenag. Ia menegaskan aturan yang akan dibuatnya itu hanya membolehkan bentuk konsep kampanye yang bersifat pendidikan politik.