Logo

Mahasiswa Unhan Diduga Terlibat Penganiayaan di Sekolah Rakyat Jember

Lakukan Pendalaman, Polisi Periksa 5 Saksi
Reporter:,Editor:

Kamis, 22 October 2026 06:49 UTC

Mahasiswa Unhan Diduga Terlibat Penganiayaan di Sekolah Rakyat Jember

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. Foto: Fauzan Arif Satrio/Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Jember – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap sejumlah siswa di Sekolah Rakyat Kabupaten Jember, Jawa Timur. Polisi telah meminta keterangan lima orang untuk mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang disebut sedang menjalani magang di sekolah tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto mengatakan, lima orang yang telah diperiksa terdiri atas saksi dan saksi korban. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa yang sudah kita minta keterangan,” kata Alfan saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis, 22 Oktober 2026.

Alfan menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari salah satu orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan sekolah dan teman-teman korban.

BACA: DPR Soroti Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember, Komisi X Siapkan Evaluasi 

Sementara itu, penyidik belum memeriksa pihak yang diduga terlibat. Polisi masih memprioritaskan penggalian keterangan dari pelapor dan orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Untuk terduga pelaku masih belum kami minta keterangan. Kami fokus terhadap pelapor maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.

 

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Mahasiswa Unhan

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, pihak yang diduga terlibat merupakan mahasiswa Unhan yang sedang menjalani kegiatan magang di Sekolah Rakyat. Meski demikian, penyidik masih mendalami informasi tersebut dan belum menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan itu.

BACA: 44 Ribu Anak Jatim Belum Sekolah, Kuota SR Terbatas 

Alfan mengatakan, kondisi para korban saat ini telah membaik. Mereka juga sudah kembali ke rumah masing-masing.

Untuk mendukung penanganan perkara, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui unit pelaksana teknis (UPT). Koordinasi tersebut mencakup pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kemarin kami bersama teman-teman dari Dinas Sosial melalui UPT melakukan pendampingan terhadap saksi-saksi dan korban yang merupakan anak-anak,” jelasnya.

Pendampingan itu dilakukan untuk membantu memastikan anak-anak memperoleh dukungan selama menjalani proses hukum, sekaligus mendukung kebutuhan mereka ketika memberikan keterangan kepada penyidik.

Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, polisi masih mengumpulkan keterangan untuk menyusun kronologi kejadian dan mendalami dugaan keterlibatan pihak yang disebut dalam informasi awal. Penyidik belum menyampaikan identitas maupun peran pihak tersebut secara lebih terperinci karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Reporter: Fauzan Arif Satrio