Logo

Kronologi Penangkapan Empat Pengedar Narkoba dari Malaysia

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 August 2019 16:30 UTC

Kronologi Penangkapan Empat Pengedar Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa mengungkap kronologi penangkapan empat tersangka pengedar narkoba jenis methamphetamine dari Malaysia.

Kepala BNNP Jatim Bambang Priyambadha mengatakan, penangkapan empat tersangka FR, IW, HK, dan AS bermula dari ditemukannya sebuah tas berwarna hijau yang berisi enam bungkus kristal putih yang diduga narkotika dengan total 1.228 gram di gudang milik PT LY di Jalan Raya Stadion Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

“Penemuan ini dikonfirmasi ke Bea Cukai Tanjung Perak tidak terdaftar melalui mesin sinar X dan kemudian dilakukan scanning,” kata Bambang, Jumat 9 Agustus 2019.

BACA JUGA: BNNP Jatim Tangkap Empat Pengedar Sabu Kiriman dari Malaysia

Hasilnya, terindikasi ada benda lain di antara celah kayu dan ketika dibuka ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat dengan berat sekitar 4 kilogram.

Bambang mengungkapkan, setelah ditemukan narkotika pihaknya menemukan sebuah kotak kayu berisi 21 bungkus kristal putih dengan jumlah total 19.217 gram. “Ini sudah terdistribusi melalui sub agen Bangkalan dan dilakukan pengejaran ditemukan narkotika lainnya,” kata dia.

Ia menjelaskan kondisi barang tersebut sudah sampai Sampang, Madura. Sehingga Bidang Pemberantasan melaksanakan penangkapan dan control delivery menuju alamat kirim.

BACA JUGA:  Polda Jatim Amankan Satu Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia dan Myanmar

Saat diselidiki ternyata alamatnya palsu, kata Bambang, selain itu nomor yang tertera pun tidak aktif. Setelah dilacak dan ditemukan, BNNP Jatim menemukan satu kotak kayu berisi tiga bungkus kristal putih dengan jumlah total 5.004 gram.

“Setelah ditemukan 24 kristal yang diduga narkotika tersebut dibawa ke TPS untuk dilaksanakan scanning,” katanya.

Ia mengungkapkan hasil scanning tersebut membuktikan adanya narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram.

Selanjutnya, pukul 13.00 WIB Rabu 7 Agustus lalu BNNP Jatim mendapatkan informasi bahwa orang yang menjadi buruan akan tiba di Bandara Juanda dan informasi ada indikasi transaksi narkotika.

BACA JUGA: Polda Jatim Amankan Satu Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia dan Myanmar

“Setelah surveillance, pihaknya melakukan RPE, dan ditemukan bukti narkotika seberat 1.228 gram,” kata Bambang.

Ia juga menyampaikan selama proses penangkapan di Juanda terjadi perlawanan oleh tersangka.

Sehingga terjadi penabrakan mobil oleh personel BNNP Jatim saat pengejaran. Bahkan pihaknya sempat melepaskan tembakan yang menembus kaca depan samping kiri dan mengenai ibu jari HK.

“Oleh sebab itu, HK mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim,” katanya.

Selain barang bukti narkotika, BNNP Jatim juga mengamankan satu unit mobil grandmax, satu unit Xenia, dan beberapa telepon genggam.