Logo

KPU Jombang Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gerindra, Hanura dan PBB

Reporter:,Editor:

Minggu, 14 May 2023 11:40 UTC

KPU Jombang Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gerindra, Hanura dan PBB

Ilustrasi Kantor KPU Kabupaten Jombang

JATIMNET.COM, Jombang - Memasuki hari ke-13, sudah terdapat 11 partai politik (parpol) yang mengajukan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU Kabupaten Jombang, Minggu 14 Mei 2023.

Namun, dari jumlah 11 parpol ini, KPU mengembalikan berkas bacaleg dari Partai Gerindra, Hanura dam PBB. Di mana sebelumnya, KPU sempat menginformasikan bahwa terdapat empat parpol berkasnya harus dikembalikan.

Itu setelah dilakukan pengecekan verifikasi data dari tim KPU Kabupaten. Empat parpol ini adalah Demokrat, Perindo, PBB dan Gerindra. Dengan seiringnya berjalannya waktu, sejumlah parpol banyak yang mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg di Pemilu 2024.

Petugas verifikasi data dari KPU Kabupaten Jombang pun terus melakukan pendataan secara pemutakhiran. Hasilnya, terdapat tiga parpol, berkas bacaleg-nya yang harus dikembalikan oleh KPU Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Ubah Mindset Kaum Muda, PPP Jombang Sebar Bacaleg Milenial di Setiap Dapil

"Sampai hari terakhir masa pendaftaran, ada 11 parpol yang mengajukan daftar bacalegnya. Yang dikembalikan ada tiga parpol, yakni Partai Gerindra, PBB serta Hanura," kata Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin, Minggu 14 Mei 2023.

Bagi parpol yang berkas pengajuannya dikembalikan menurutnya, masih mempunyai waktu hingga pukul 23.59 WIB untuk melakukan perbaikan. "Jadi ada tiga item berkas pengajuan, pertama persetujuan DPP, surat pengajuan bacaleg dari Kabupaten serta daftar bacalegnya," jelas As'ad. 

KPU Kabupaten Jombang akan menunggu berkas bacaleg parpol yang dikembalikan hingga pukul 23.59 WIB. Jika nantinya tidak dilakukan perbaikan maka, dikatakan As'ad pengajuan bacaleg parpol tersebut tidak diterima.

Reporter: Sarep