Rabu, 26 November 2025 15:00 UTC

Petugas KPK amankan tiga koper usai menggeledah kantor di Jalan Ketintang Permai Surabaya. Foto: Khaesar.
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB No.20, Surabaya, Rabu, 26 November 2025.
Dalam penggeledahan itu, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam tiga koper.
Berdasarkan pantauan wartawan Jatimnet.com, tiga koper itu dibawa penyidik KPK dari kantor PT Widya Sari setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 hingga 20.00 WIB.
Dua koper di antaranya berwarna hitam, kemudian satu lainnya berwarna biru. Usai memasukkan barang-barang itu ke dalam mobil, petugas mulai meninggalkan lokasi.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK membenarkan bahwa selama penggeledahan penyidik telah mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik dari kantor konstruksi tersebut.
Untuk diketahui, PT Widya Satria merupakan pemenang tender atas pembangunan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo.
“Nanti kami akan update apa saja yang diamankan dan disita. Di antaranya ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp.
Berbagai dokumen dan barang bukti itu nantinya akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik KPK. Namun, Budi belum menjelaskan substansi dari perkara tersebut.
“Nanti akan dianalisis oleh tim untuk mendukung penyidikan perkara ini. Kita belum masuk ke substansinya, karena masih diamankan dulu dokumen dan juga barang bukti elektronik. Nanti akan dibuka, akan diekstrak,” ucapnya.
Budi menyebut penggeledahan ini juga dilakukan di sejumlah tempat di Jawa Timur. “Nanti kami info ya updaten-ya di mana saja,” imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo nilai pagu atas megaproyek MRMP tersebut tertulis sebesar Rp. 84.088.970.000 dan dengan nilai HPS sebesar Rp. 76.572.000.000.
