Beranda
Hukum
Kejari Perak Menyelamatkan dan Mengembalikan Kerugian Uang Negara Rp 387 Juta
Periode Pengembalian Dari Januari-Juli 2020
Reporter
Bruriy Susanto
Rabu, 22 Juli 2020 - 07:00
surabaya
Hari Bhakti Adhyaksa
kejari tanjung perak
Aset Kerugian Uang Negara
HBA
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Baca Juga
loading...