HUKUM, 22/07/2020
Kejari Perak Menyelamatkan dan Mengembalikan Kerugian Uang Negara Rp 387 Juta
Periode Januari hingga Juli 2020, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Calon PPK di Sampang Diduga Bekas Saksi Partai Perindo
Sensasi Petik dan Makan Jeruk di Kebun Jeruk Tangunan Mojokerto
Dua Bulan Diaspal, Jalan Proyek Dana Desa di Sampang Mengelupas
Rem Tak Fungsi akibat Mesin Mogok, Truk Terguling di Cangar-Pacet
Rem Motor Blong, Dua Wisatawan Terperosok di Perbatasan Batu-Pacet