HUKUM, 22/07/2020
Kejari Perak Menyelamatkan dan Mengembalikan Kerugian Uang Negara Rp 387 Juta
Periode Januari hingga Juli 2020, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Warung Kopi di Ngoro Dibobol, Peralatan Dagang dan Motor Dicuri
Motif Pembunuhan Pemuda yang Dibuang di Hutan Tanjung Jombang karena Asmara
Pencuri Handphone di Gresik Babak Belur Dihajar Warga
Ditahan Imbang 1-1, Persela Lamongan Gagal Raih Poin Penuh Lawan Bhayangkara FC
Warga Mojokerto Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Bioetanol PT Enero, Ini Tanggapan PT Enero