HUKUM, 22/07/2020
Kejari Perak Menyelamatkan dan Mengembalikan Kerugian Uang Negara Rp 387 Juta
Periode Januari hingga Juli 2020, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
gresik
#
covid-19
Berita Populer
Sidak Rokok Ilegal, Pjs Bupati Mojokerto dan Bea Cukai Blusukan ke Pasar Dinoyo
Tuntut Direkrut Tenaga Kerja, Warga Mengare Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia
Sebanyak 662 Mahasiwa UBS PPNI Mojokerto Diwisuda
48 Menteri Kabinet Merah Putih, Akademisi hingga Tim Sukses Jokowi dan Prabowo
Showcase Ekonomi Kreatif, Sandiaga Pamer Sepatu Produk UMKM Mojokerto