HUKUM, 22/07/2020
Kejari Perak Menyelamatkan dan Mengembalikan Kerugian Uang Negara Rp 387 Juta
Periode Januari hingga Juli 2020, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas