HUKUM, 22/07/2020
Kejari Perak Menyelamatkan dan Mengembalikan Kerugian Uang Negara Rp 387 Juta
Periode Januari hingga Juli 2020, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Progres Rekonstruksi Jalan di Kawasan Sampang Sport Center Diklaim Capai 25 Persen
Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, Enam Pendekar asal Surabaya Ditangkap
Menjelang 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Bekuk Kakak Beradik Pengedar Miras
Kejari Kota Mojokerto Tahan Lima Tersangka Korupsi Miniatur Kapal di TBM