HUKUM, 22/07/2020
Kejari Perak Menyelamatkan dan Mengembalikan Kerugian Uang Negara Rp 387 Juta
Periode Januari hingga Juli 2020, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
HIPPA Kapasan Jaya Terancam Tak Bisa Cairkan Dana P3-TGAI Termin Kedua
Pelayanan SPBU di Sugihwaras Tuban Dikeluhkan Warga, Mengapa?
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai Budaya Probolinggo SAE 2025
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Petani Probolinggo Lestarikan Tradisi lewat Lomba Rajang Tembakau
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kabupaten Mojokerto