Logo

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Wilayah, Layani Aduan Buruh

Reporter:,Editor:

Sabtu, 17 October 2026 10:01 UTC

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Wilayah, Layani Aduan Buruh

(kiri ke kanan) Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea; Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto; dan Gubernur Jatim Khofifah saat menghadiri peresmian Desk Ketenagakerjaan, di Mapolres Jombang, Sabtu, 17 Oktober 2026. Foto: Dok Polres Jombang

‎JATIMNET.COM, Jombang – Polri memperluas akses layanan pengaduan ketenagakerjaan dengan meresmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 kepolisian daerah (Polda). Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan layanan tersebut dengan pusat kegiatan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Layanan ini ditujukan untuk membantu pekerja menyampaikan persoalan hubungan industrial, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, hingga sengketa upah.

Kapolri didampingi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono turut menghadiri peresmian tersebut.

Suyudi mengatakan, pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

BACA: Pinjamkan Identitas untuk Kredit Motor, Perempuan di Surabaya Divonis 13 Bulan Penjara 

"Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan menyediakan layanan konsultasi dan penanganan pengaduan bagi pekerja yang menghadapi masalah dalam hubungan industrial. Melalui layanan ini, Polri ingin membantu pekerja memperoleh akses terhadap proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Suyudi berharap keberadaan desk di 35 satuan kewilayahan dapat menjadi model pengembangan layanan serupa di daerah lain. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan usaha.

"Sinergi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha," bebernya.

"Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan wilayah lainnya diharapkan menjadi model pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia," tukasnya.

BACA: Polri Fasilitasi 10.973 Pekerja Kembali Bekerja, Hak Buruh Rp 70,28 Miliar Terpenuhi

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi pembentukan layanan tersebut. Menurut dia, komunikasi mengenai rencana Desk Ketenagakerjaan dengan Kapolri baru berlangsung sekitar satu minggu sebelum peresmian, sedangkan persiapan hingga peluncuran selesai dalam delapan hari.

"Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri," terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga meninjau bakti sosial yang diselenggarakan Polda Jawa Timur. Kegiatan itu mencakup pembagian 1.000 paket sembako kepada buruh dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pekerja.

Pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini juga berkaitan dengan upaya Polri mempercepat penanganan persoalan buruh. Kapolri mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta mencatat pemenuhan hak pekerja senilai Rp 70,28 miliar.