Selasa, 13 October 2026 03:00 UTC

Ilustrasi pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) kepada balita. Foto: ayosehat.kemkes.go.id
JATIMNET.COM, Surabaya – Bayi umumnya baru dianjurkan mendapat makanan pendamping air susu ibu (MPASI) saat berusia enam bulan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pemberian makanan terlalu dini berisiko mengganggu keamanan dan proses makan bayi.
Ketua Pengurus Pusat IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), mengatakan, pemberian makanan kepada bayi harus mempertimbangkan kebutuhan gizi, kesiapan perkembangan, dan keamanan pangan.
Selama enam bulan pertama kehidupan, ASI eksklusif tetap menjadi rekomendasi utama. “Pemberian MPASI lebih awal, sejak usia empat bulan, hanya dipertimbangkan pada kondisi tertentu berdasarkan penilaian medis dan bukan merupakan anjuran umum,” kata Piprim, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut IDAI, MPASI umumnya mulai diperlukan ketika kebutuhan energi dan zat gizi bayi meningkat sehingga tidak lagi dapat dipenuhi hanya melalui ASI. Namun, pemberian makanan sebelum usia enam bulan tidak boleh dilakukan sembarangan.
Dalam kondisi tertentu, MPASI dapat dipertimbangkan sejak bayi berusia empat bulan atau 17 minggu. Keputusan tersebut harus berdasarkan penilaian dokter dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, kebutuhan nutrisi, serta kesiapan perkembangan bayi.
Pemberian MPASI sebelum usia empat bulan tidak dianjurkan. Orang tua juga tidak disarankan mempercepat pemberian makanan hanya karena bayi terlihat tertarik pada makanan atau mengikuti kebiasaan yang berkembang di masyarakat.
Kesiapan bayi menerima MPASI antara lain dinilai dari kemampuan mempertahankan posisi kepala dan leher, duduk dengan bantuan, mengoordinasikan gerakan mulut untuk menelan, serta menerima makanan dari sendok.
Pemberian makanan yang tidak sesuai dengan usia, kemampuan menelan, atau tekstur yang dapat ditoleransi bayi berisiko meningkatkan kemungkinan tersedak, aspirasi, dan gangguan pemberian makan.
Sebelum memasuki usia MPASI, bayi yang mendapat ASI eksklusif tidak memerlukan tambahan makanan maupun minuman lain, termasuk air putih, jus, dan kaldu.
