Logo

Anies Diusulkan Urus Pendidikan, Ini Tantangannya

Wacana keterlibatan Anies Baswedan membuka pembahasan mengenai kualitas pembelajaran, pemerataan guru, dan keberlanjutan kebijakan pendidikan nasional.
Reporter:,Editor:

Minggu, 11 October 2026 12:00 UTC

Anies Diusulkan Urus Pendidikan, Ini Tantangannya

Anies Baswedan menyapa siswa yang tengah mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di kelas. Foto: aniesbaswedan.com

JATIMNET.COM, Jakarta – Usulan menempatkan Anies Baswedan dalam kepemimpinan sektor pendidikan nasional menghadirkan persoalan yang lebih mendasar daripada pergantian pejabat, yakni kemampuan pemerintah mengatasi ketimpangan mutu sekolah, distribusi guru, dan rendahnya capaian pembelajaran.

Tantangan tersebut membutuhkan kebijakan yang terukur serta kesinambungan pelaksanaan program, terutama bagi daerah dengan kondisi geografis dan kemampuan layanan pendidikan yang berbeda.

Gagasan mengenai keterlibatan Anies sebagai Menteri Pendidikan dikemukakan Syahganda Nainggolan dalam perbincangan politik pada September 2026. Syahganda menilai pengalaman Anies di bidang pendidikan menjadi alasan untuk mempertimbangkan kembali perannya dalam pemerintahan.

Namun, pembahasan mengenai figur yang akan memimpin sektor tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks perubahan struktur kementerian pendidikan dan kebutuhan pembenahan layanan yang berlangsung hingga 2026.

“Saya mendorong dia (Anies) untuk jadi Menteri Pendidikan. Cocok, Anies cocok,” ujar Syahganda dalam perbincangan yang dilaporkan berlangsung pada 23 September 2026.

Anies pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak Oktober 2014 hingga Juli 2016. Pada masa kepemimpinannya, pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan, termasuk penguatan pendidikan karakter dan penataan pelaksanaan Kurikulum 2013.

Periode tersebut juga ditandai evaluasi penerapan kurikulum yang belum merata kesiapan sekolahnya. Salah satu keputusan penting terjadi pada Desember 2014 ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatur kembali penerapan Kurikulum 2013.

Sekolah yang baru menjalankannya selama satu semester diarahkan kembali menggunakan Kurikulum 2006, sementara sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester tetap melanjutkan penerapannya.

Kebijakan tersebut memperlihatkan persoalan yang kerap muncul dalam reformasi pendidikan, yakni perbedaan antara rancangan kebijakan nasional dan kesiapan pelaksanaannya di tingkat sekolah.

Ketersediaan buku, kemampuan guru, pendampingan pembelajaran, serta kesiapan manajemen sekolah menjadi faktor penting dalam keberhasilan perubahan kurikulum.

Pengalaman itu relevan untuk menilai setiap gagasan perubahan kepemimpinan pendidikan saat ini. Pergantian kebijakan tanpa evaluasi menyeluruh dapat meningkatkan beban penyesuaian sekolah, sedangkan mempertahankan program tanpa mengukur hasilnya juga berisiko membiarkan persoalan yang sama berlangsung.

Perubahan struktur pemerintahan sejak Oktober 2024 turut membuat pembahasan mengenai jabatan Menteri Pendidikan membutuhkan kejelasan.

Urusan pendidikan yang sebelumnya berada dalam satu kementerian kini dibagi ke dalam beberapa lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pembagian tersebut membawa konsekuensi terhadap kewenangan, penganggaran, dan koordinasi kebijakan. Persoalan pendidikan dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, serta pengembangan riset memiliki kebutuhan pengelolaan berbeda, sehingga gagasan penempatan seorang tokoh harus disertai kejelasan sektor yang akan menjadi tanggung jawabnya.

Persoalan kualitas pendidikan terlihat dalam hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang diselenggarakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia memperoleh skor rata-rata 359 untuk membaca, 366 untuk matematika, dan 383 untuk sains. Ketiganya berada di bawah rata-rata negara OECD. 

Hasil tersebut menunjukkan bahwa peningkatan akses sekolah belum cukup apabila tidak diikuti penguatan kemampuan dasar peserta didik.

Dalam penilaian yang sama, hanya sekitar 25 persen peserta Indonesia mencapai tingkat kompetensi minimum membaca, sedangkan untuk matematika sekitar 18 persen.

Angka tersebut menjadi pembanding penting dalam menilai keberhasilan kebijakan pendidikan. Setiap calon pemimpin sektor pendidikan perlu memiliki pendekatan yang dapat diukur untuk memperbaiki kemampuan literasi, numerasi, dan kualitas pembelajaran, bukan semata menawarkan perubahan program.

Tantangan lain terletak pada distribusi guru. Dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025–2029, pemerintah mencatat kekurangan sekitar 596 ribu guru secara nasional berdasarkan data 2024. Pada saat bersamaan, terdapat kelebihan sekitar 265 ribu guru di lokasi atau kebutuhan tertentu. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tenaga pendidik tidak semata menyangkut jumlah guru secara nasional. Ketidaksesuaian penempatan, kebutuhan mata pelajaran, dan distribusi antarsekolah turut memengaruhi kemampuan satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran secara optimal.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, juga menyoroti persoalan tersebut ketika menjelaskan kebijakan redistribusi guru ASN daerah yang mulai diimplementasikan pada 2026.

“Secara rasio nasional, jumlah tersebut sebenarnya ideal, tetapi permasalahannya, distribusi guru tersebut tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Nunuk sebagaimana dimuat dalam penjelasan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai redistribusi guru. 

Bagi Jawa Timur, kebijakan redistribusi guru menjadi penting karena pemerintah daerah harus mengelola kebutuhan pendidikan di wilayah dengan karakteristik berbeda.

Sekolah di Surabaya, misalnya, menghadapi kondisi pelayanan yang tidak selalu sama dengan sekolah di kawasan kepulauan Sumenep atau wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses.

Jawa Timur juga termasuk daerah yang dilibatkan dalam sosialisasi kebijakan redistribusi guru ASN pada 2025. Keterlibatan tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik. 

Persoalan ini menjadi salah satu ukuran yang relevan untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan pada masa mendatang. Keberhasilan redistribusi tidak cukup dihitung dari jumlah guru yang dipindahkan, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan mata pelajaran, keberlangsungan pembelajaran, dan perubahan mutu pendidikan di sekolah penerima.

Rekam jejak Anies ketika memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dapat dinilai melalui keputusan penghentian sementara penerapan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menjalankannya selama satu semester.

Dalam penjelasannya di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2014, Anies menegaskan bahwa penyempurnaan kurikulum tetap dilanjutkan melalui sekolah yang telah lebih dahulu menerapkannya.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata Anies saat itu. 

Keputusan tersebut memperlihatkan pendekatan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan kebijakan. Namun, untuk menilai keberhasilannya secara menyeluruh diperlukan data mengenai dampak perubahan kurikulum terhadap guru, sekolah, dan hasil belajar siswa.

Pengalaman masa lalu juga perlu dibandingkan dengan kondisi pendidikan sekarang. Perubahan teknologi pembelajaran, kebutuhan keterampilan digital, serta tuntutan penguatan literasi dan numerasi menempatkan tantangan baru yang tidak seluruhnya sama dengan situasi satu dekade sebelumnya.

Dengan demikian, pembahasan mengenai kemungkinan Anies kembali menangani sektor pendidikan semestinya diarahkan pada kesesuaian pengalaman dan gagasan kebijakannya dengan persoalan yang sedang dihadapi. Riwayat jabatan dapat menjadi pertimbangan, tetapi efektivitas program tetap membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas.

Pemerintah saat ini telah memiliki agenda peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan layanan pendidikan yang memerlukan kesinambungan pelaksanaan.

Setiap perubahan kepemimpinan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap program yang sedang berjalan, termasuk redistribusi guru, pembenahan sarana sekolah, dan peningkatan kemampuan dasar siswa.

Pada akhirnya, usulan mengenai figur yang memimpin pendidikan nasional membuka ruang evaluasi lebih luas terhadap arah kebijakan pemerintah.

Perkembangan wacana tersebut akan menjadi lebih bermakna apabila diikuti pembahasan konkret mengenai target perbaikan pembelajaran, pemerataan tenaga pendidik, dan hasil yang dapat dirasakan sekolah, termasuk di Jawa Timur.