DAERAH, 22/12/2021
MA Tolak Gugatan NU atas Tanah Yayasan Sunan Drajat Lamongan
Mahkamah Agung menolak gugatan perdata yang diajukan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) atas kepemilikan tanah 5.155 meter persgi yang kini ditempati untuk lembaga pendidikan Yayasan Sunan Drajat di Desa/Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas