dua-penyelundup-komodo-divonis-penjara-2-dan-3-tahun
HUKUM, 29/07/2019 Dua Penyelundup Komodo Divonis Penjara 2 dan 3 Tahun
Vekki mendapat ganjaran hukuman tiga tahun sedangkan Arfandi dua tahun.
tiga-pembakar-bendera-divonis-penjara
BERITA, 05/11/2018 Tiga Pembakar Bendera Divonis Penjara
Ketiga terdakwa terbukti melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum sehingga mendapatkan hukuman selama 10 hari dan harus membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu.