HUKUM, 05/12/2018
Taat Pribadi Divonis Nihil oleh Hakim PN Surabaya
Dimas Taat Pribadi divonis nihil lantaran banyaknya vonis yang diterimanya dengan berbagai kasus yang menjeratnya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata