HUKUM, 02/07/2020
Cabuli Anak Dibawah Umur, Terdakwa di Jember Yang Alami Keterbatasan Mental Divonis 2 Tahun
Seorang terdakwa di Jember yang diduga mengalami keterbatasan mental divonis 2 tahun, karena terbukti melakukan cabul terhadap anak dibawah umur
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
UMK Lamongan Tunggu Surat Kemnaker, Buruh Minta Naik 5 Persen
Korban Tenggelam di Sungai Brantas Mojokerto Ditemukan, Begini Kondisinya
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan