HUKUM, 02/07/2020
Cabuli Anak Dibawah Umur, Terdakwa di Jember Yang Alami Keterbatasan Mental Divonis 2 Tahun
Seorang terdakwa di Jember yang diduga mengalami keterbatasan mental divonis 2 tahun, karena terbukti melakukan cabul terhadap anak dibawah umur
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Utama Raya, Destinasi Favorit Pengendara dan Pemudik Antarkota dan Pulau
Kapolres Situbondo Ingatkan Wisatawan Jaga Keselamatan di Pantai
Perjuangan Petugas Damkar Potong Cincin di Jari Remaja
Bus Pahala Kencana Terbakar, Ini Penyebabnya
Arus Balik Lebaran, Polisi Bantu Warga Lansia Turun dari Kapal Laut