HUKUM, 02/07/2020
Cabuli Anak Dibawah Umur, Terdakwa di Jember Yang Alami Keterbatasan Mental Divonis 2 Tahun
Seorang terdakwa di Jember yang diduga mengalami keterbatasan mental divonis 2 tahun, karena terbukti melakukan cabul terhadap anak dibawah umur
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
HIPPA Kapasan Jaya Terancam Tak Bisa Cairkan Dana P3-TGAI Termin Kedua
Proyek P3-TGAI di Tambelangan Sampang Terindikasi Tabrak Regulasi
BPBD Sampang Klaim Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Capai 30 Persen
P3-TGAI di Sampang Dikerjakan Pihak Ketiga, Konsultan BBWS Brantas akan Klarifikasi
Polres Sampang Selidiki Dugaan Pembunuhan Kakek Tergeletak di Musala