HUKUM, 02/07/2020
Cabuli Anak Dibawah Umur, Terdakwa di Jember Yang Alami Keterbatasan Mental Divonis 2 Tahun
Seorang terdakwa di Jember yang diduga mengalami keterbatasan mental divonis 2 tahun, karena terbukti melakukan cabul terhadap anak dibawah umur
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Mantan Satpam di Mojokerto Ditahan
Minim Penerangan, Wanita Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Pekukuhan
Tanah Petok D Berubah Status Kepemilikan SHM, Warga Mojokerto Gugat BPN
Semalam, Dua Motor Penghuni Kos di Mojokerto Amblas Digondol Maling
PT KAI Daop 9 Eksekusi Aset Bangunan dan Lahan di Kota Probolinggo