HUKUM, 02/07/2020
Cabuli Anak Dibawah Umur, Terdakwa di Jember Yang Alami Keterbatasan Mental Divonis 2 Tahun
Seorang terdakwa di Jember yang diduga mengalami keterbatasan mental divonis 2 tahun, karena terbukti melakukan cabul terhadap anak dibawah umur
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Kirab Budaya Mojo Bangkit 2025 Visualisasikan Tiga Era Sejarah Kota Mojokerto